READ.ID – Ketua panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ariaty Polapa menilai kesalahan mutasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Gorontalo Utara belum lama ini, mempengaruhi jenjang kepangkatan bagi aparatur itu sendiri.
Politisi PDIP itu mengungkapkan, dalam satu jabatan yang tidak sesuai dengan analisis, justru akan merugikan aparatur.
“Oleh sebab itu, dalam proses mutasi atau menempatkan aparatur dalam satu jabatan, harus melalui analisis yang maksimal, tidak hanya persoalan pangkat dan golongan serta masa kerjanya, namun juga terhadap pejabat lainnya yang ada dalam lingkungan kerja tersebut juga harus diperhatikan,” jelas Ariyaty.
Ungkap Ariyaty, diketahui ternyata ada kepala badan atau kepala dinasnya yang pangkat dan golongannya justru lebih rendah dari pejabat yang ada dibawahnya.
“Ada yang demikian, dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi karena akan sangat berpengaruh pada jenjang kepangkatan dan juga jenjang karir dari pejabat yang jabatannya lebih rendah namun dari sisi kepangkatan dan golongan justru lebih tinggi dari atasannya,” ujar Ariyati yang juga sebagai ketua Komisi III DPRD tersebut.
Kerugian yang dimaksudkan oleh Ariyati tentu aparatur tersebut dari sisi jenjang kepangkatannya akan terhambat.
“Akan mandek, karena yang bersangkutan tidak akan naik lagi kepangkatan dan golongannya karena pejabat yang ada diatasnya lebih rendah” tegasnya.
Tentu ini kerugian yang sangat besar kata Ariyati, karena berbicara peluang kepangkatan harus setiap aparatur dapat terus naik pangkat dan golongannya.
“Ini dapat saja diproses, namun tergantung dari aparatur yang bersangkutan. Hanya saja tentu sangat disayangkan akan kehilangan peluang untuk kenaikan pangkat dan golongannya” ujar Ariyati.
Jika ini terus terjadi, kata Ariyaty, tentu ini akan sangat merugikan para aparatur yang ada di lingkungan Pemda Gorut, dan ini harus disikapi dengan bijaksana dan secepatnya diselesaikan.
(WM/Read)