Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo Harap Kehadiran Ranperda TJSLP Bantu Persoalan dan Kebutuhan Masyarakat

Rapat Pembahasan Ranperda TJSLP

READ.ID – Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming menargetkan Pembahasan Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) akan segera selesai, atau sebelum masa berakhir jabatan anggota DPRD Kota Gorontalo Periode 2019-2024.

Hal ini ditegaskan Darmawan usai memimpin rapat pembahasan Ranperda TJSLP bersama pihak terkait, Senin (3/6/2024).

Darmawan menjelaskan, bahwa rapat kali ini merupakan rapat pembahasan lanjutan pada pekan lalu.

“Alhamdulillah, untuk rapat kali ini kali kami telah selesai membahas 14 pasal, dan berakhir di pasal 17, yang ditambah dari 3 pasal yang dibahas sebelumnya,” ungkap Darmawan.

Selanjutnya, melalui rapat ini, pihaknya juga mendorong kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Gorontalo untuk memberikan kontribusi dalam bentuk CSR.

“Selain itu, para perusahaan ini pun diharapkan dapat membentuk satu forum, agar mereka dapat bersatu, agar program perusahaan dalam bentuk CSR ini, bisa menjawab kebutuhan yang ada di Kota Gorontalo,” jelas Darmawan.

Dirinya mencontohkan, selama ini program CSR dari satu pihak perbankan memberikan berupa mobil ambulance, sementara dari pihak perbankan lain juga memberikan satu mobil ambulance lagi, sehingga menimbulkan tumpang tindih.

Sedangkan, menurut Darmawan, kebutuhan di masyarakat Kota Gorontalo saat ini masih banyak, seperti pembangunan infrastruktur.

“Olehnya, dengan adanya kehadiran Ranperda ini, maka dapat berkolaborasi seluruh kepentingan yang ada, terutama menjawab tantangan dan kebutuhan di masyarakat Kota Gorontalo, khususnya program-program masyarakat yang tidak tercover dalam APBD,” tegas Darmawan.

Pihaknya berharap, dengan kehadiran Ranperda ini, maka dapat membantu persoalan dan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version