READ.ID,- Komisi Informasi Provinsi (KIP) bekerja sama dengan Universitas Gorontalo (UG) dalam menyosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua KIP Idris Kunte dan Rektor UG Dr. Sofyan Abdullah, SP, MP, pada Selasa (11/3/2025).
Ketua KIP Idris Kunte menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan agar perguruan tinggi semakin memahami dan berperan aktif dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Peran dosen dan mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terlaksana dengan baik.
“Biasanya dosen dan mahasiswa yang paling sering berurusan dengan badan publik dalam hal ini instansi pemerintahan, partai politik, LSM dan instansi lain yang dibiayai melalui APBD atau APBN. Mereka mau penelitian butuh data, butuh dokumen nah itu hak mereka untuk meminta dan diberikan dokumennya,” ujar Idris usai acara.
Selain sosialisasi hak akses informasi, KIP juga mendorong perguruan tinggi untuk menjalankan kewajiban dalam penyediaan informasi publik. UG diminta untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) di setiap unit kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di Gorontalo masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah rendahnya pemahaman masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah daerah juga perlu terus meningkatkan kualitas layanan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengakses informasi.
“Untuk kewajiban Pemda itu menjadi kewenangan yang melekat di Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota. Kita mendorong mereka untuk terus memperbaiki kualitas layanan baik secara langsung warga datang atau pelayanan permintaan informasi secara online,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh empat komisioner KIP Gorontalo, yakni Iswan Lihawa, Irwan Karim, Kindom Makulauzar, dan Dedi Idji. Sebelumnya, KIP juga telah melakukan kerja sama serupa dengan Universitas Ichsan dan akan melanjutkan sosialisasi ke beberapa perguruan tinggi lainnya, seperti UNG, IAIN, UNBITA, UNU, UMGO, dan UNIPO.