Kolaborasi UPTD PPA dan Polres Kotamobagu Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

KOTAMOBAGU, READ.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu terus meningkatkan sinergitas dengan unit PPA Polres Kotamobagu untuk memastikan penanganan yang lebih efektif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kolaborasi ini mencakup dukungan penuh dari Polres Kotamobagu yang kini menyediakan ruang konsultasi hukum khusus, memperkuat akses masyarakat terhadap advokasi dan bantuan hukum.

“Dulu, Polres hanya menerima aduan. Namun, saat ini sudah tersedia layanan konsultasi hukum, dan kami di UPTD PPA juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat,” ungkap Kepala UPTD PPA, Susilawati Gilalom.

Menurutnya, dengan adanya ruang konsultasi di Polres dan UPTD, masyarakat kini memiliki lebih banyak opsi untuk mendapatkan panduan hukum serta pendampingan yang mereka butuhkan.

Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan dan penyelesaian kasus, khususnya yang memerlukan bantuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret,” pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version