READ.ID – Komisi B DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepastian nasib pedagang pasar sentral.
Pasalnya, para pedagang mulai mempertanyakan soal kepastian nasib mereka agar bisa kembali menempati pasar sentral yang sudah selesai direnovasi itu.
“Ada rumor bahwa para pedagang ini sudah mulai resah. Terlebih setelah tiga tahun terpuruk akibat Covid-19 dan adanya revitalisasi pasar sentral,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge.
Kata Alwi, untuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan maka pihaknya melaksanakan RDP dengan mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat untuk mengklarifikasi persoalan ini.
“Kami juga meminta agar 1.019 pedagang Pasar Sentral yang sebelumnya, itu bisa kembali ke lapaknya semula,” tegas Alwi.
Selain itu, Alwi mengatakan pihaknya juga mengklarifikasi soal isu adanya dugaan pungutan liar “Biaya Siluman” agar bisa menempati pasar yang telah selesai direnovasi.
“Ada semacam biaya balik nama yang konon dibebankan kepada para pedagang. Tapi itu sudah diklarifikasi, tidak ada,” terangnya.
“Kami berharap pemerintah bisa memberikan perhatian khusus bagi pedagang yang ada di pasar supaya tidak timbul semacam kecemasan,” tukasnya.