READ.ID- Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja, guna membahas terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023, Penyerapan Anggaran dan PAD Semester Satu 2024, dan evaluasi Pemanfaat Aset Daerah, Senin (24/6/2024).
Anggota Komisi B Muksin Brekat mengatakan rapat kali ini guna membahas beberapa persoalan mengenai PAD, Aset Daerah, dan Pengeluaran, serta sektor-sektor PAD, yang ada di Kota Gorontalo yang bersumber dari sektor jasa.
Sektor jasa ini, kata Muksin, untuk dijadikan pundi-pundi pendapatan daerah yang akan diberi legitimasi.
Menurut Muksin, pemberian legitimasi ini, dilakukan agar tidak terjadi pungutan liar yang mengarah pada persoalan perbuatan melanggar hukum.
“Olehnya, jika terdapat pungutan liar (Pungli), maka akan mengarah pada persoalan perbuatan melanggar hukum,” jelas Muksin.
Pihaknya menambahkan, bila terdapat pungutan pajak ataupun retribusi, yang tidak diberikan legalisasi melalui peraturan dan aturan Perundang-Undangan, akan berdampak pada pungli.
Untuk itu, kata Muksin, pihaknya terus mendorong pemerintah kota, untuk membuka sektor-sektor pundi-pundi untuk penghasilan sektor daerah, yang dipastikan akan meningkatkan PAD Kota Gorontalo.
Sementara itu, dalam membahas pemanfaatan aset, maka dibutuhkan perjanjian kerja sama untuk objek sewa, berdasarkan hasil analisis dan aprisal, dalam setiap menentukan harga jual maupun aset.
“Intinya, semua yang dilakukan harus melalui proses analisis yang panjang, kemudian disepakati bersama-sama,” jelasnya.