READ.ID – Komisi gabungan A, B dan C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, segera melakukan hearing, terhadap dugaan kasus malapraktik di Rumah Sakit (RS) Multazam.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, saat diwawancarai awak Read,id, Senin (18/10//2021).
“Insyaallah besok kita agak melakukan hearing oleh seluruh komisi gabungan DPRD Kota Gorontalo, yakni komisi a, b dan c. Kami juga mengundang semua pihak terkait untuk dimintakan keterangan,” kata Irwan.
Kemungkinan, kata Irwan, hearing tersebut akan berlangsung sekitar 10.00 atau 11.00 Wita.
“Jadi besok, kami mengundang semua pihak terkait, untuk dimintakan keterangan. Sebab, sudah ada surat masuk terkait dugaan malapraktik, sehingga kami tidak bisa berandai-andai sebelum semua pihak kita mintakan keterangan,” bebernya.
Jadi, menurut Irwan hunawa, baiknya dapat menunggu sampai besok, apa saja yang akan direkomendasikan oleh DPRD Kota Gorontalo.
Karena, ujarnya, ini adalah kasus yang terjadi di Kota Gorontalo, maka wajib hukumnya DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti itu.
“Terlepas benar atau tidaknya itu kejadian. Maka dari itu DPRD Kota Gorontalo juga akan meminta keterangan dari berbagai sumber yang berkompeten, dan rekomendasi dari kami pun nantinya akan erat kaitannya dengan hasil keterangan para sumber tersebut,” bebernya.
Selain mengundang pihak RS Multazam, DPRD Kota Gorontalo pun akan mengundang ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hearing atas dugaan malapraktik yang akan digelar besok tersebut.