Komisi I Deprov Gorontalo Kecam Pelaku Panah Wayer

Kecam Panah wayer
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo mengecam pelaku tindakan kasus panah wayer di Provinsi Gorontalo

READ.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo mengecam pelaku tindakan kasus panah wayer di Provinsi Gorontalo.

Pihak DPRD mengecam pelaku karena sudah banyak yang menjadi korban. Terakhir, terjadi pada Usman (38) warga Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Usman menjadi korban penembakan panah wayer di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Minggu 9 Februari 2020.


banner 468x60

“Kita mengecam keras pelaku tindakan kasus panah wayer. Kita minta tindakan tegas dari pihak kepolisian,” kata AW Thalib, Ketua Komisi I dalam rapat bersama Satpol PP dan Kesbangol Provinsi Gorontalo dalam menyikapi tindakan kasus panah wayer.

Sementara Fikram Salilama, anggota Komisi I menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan rapat tersebut, untuk meminta tanggapan dari pihak Kesbangpol dan Satpol PP terkait tindakan kasus panah wayer di Provinsi Gorontalo.

“Ternyata, setelah rapat tadi, Kesbangpol dan Satpol PP tidak berjalan sesuai fungsinya, akbiat kurangnya anggota, sarana dan prasarana, sampai dengan anggaran.
Ini yang menyebabkan tidak berjalan,” ujar Fikram.

Fikram juga menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah (eksekutif) untuk menyikapi persoalan panah wayer agar lebih serius. Ia juga meminta agar kekurangan di Kesbangpol dan Satpol PP bisa diperhatikan oleh Pemerintah.

“Coba diperhatikan, agar kerja mereka bisa maksimal. Coba kalau SKPD-SKPD lain, cepat sekali mereka utamakan misalnya dalam persoalan perjalanan dinas,” ungkap Fikram.

Dalam rapat tersebut, Komisi I, Satpol PP, dan Kesbangpol bersepakat untuk membicarakan persoalan panah wayer pada rapat berikutnya, tetapi waktunya belum ditentukan.

“Intinya, kita mengecam pelaku kasus panah wayer. Kita akan bicarakan lagi persoalan ini bersama Gubernur atau Sekda nanti pada rapat berikutnya,” tutup AW Thalib. (Adv/Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90