READ.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (11/10/2021), mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tentang keberadaan pengelolaan aset milik daerah.
Rapat bersama mitra kerja komisi I DPRD Gorut yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Matran Lasunte didampingi anggota Jerri Kiswanto dan Siswanto Biki, turut mengundang pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Bendahara Sekretariat Daerah, serta Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.
Wakil Ketua Komisi I, DPRD Gorut, Matran Lasunte saat dimintai keterangannya usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan tertentu atau maksud apa-apa terhadap pertemuan itu.
“Yang kami lakukan tersebut murni untuk melihat sejauh mana pengelolaan aset daerah yang dilakukan selama ini baik itu dari sisi managementnya maupun pemanfaatannya,” kata Matran.
Matran menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan kondisi, jumlah dan keberadaan aset daerah tersebut terutama untuk kendaraan dinas.
“Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi aset daerah yang dikelola selama ini, berapa jumlahnya dan siapa saja yang menggunakannya,” tegas Matran.
Olehnya kata Matran, pihaknya berharap agar dalam pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga dalam pelaksanaan pemanfaatannya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak terjadi pelanggaran,” jelas aleg PPP tersebut.