READ.ID – Pembangunan rumah tahanan (Rutan), menjadi salah satu permintaan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera dilakukan.
Pasalnya, belum adanya rutan di Gorontalo, dinilai memiliki resiko yang tinggi, jika para tahanan Kejaksaan tersebut masih dititipkan, misalnya di polres ataupun polsek.
Hal ini dikatakan, Ketua Komisi I AW Thalib bersama anggota lainnya, usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Kamis (25/3/2021).
Mengingat, kata AW Thalib, jika tahanan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), sudah tidak memungkinkan lagi. Sebab, kapasitas Lapas sendiri sangat terbatas.
“Olehnya pembangunan rutan dianggap sangat penting dan mendesak di Gorontalo,” tegas Aw Thalib.
Pihaknya berpendapat, untuk mengantisipasi hal ini, ada beberapa pengaturan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, misalnya membangun lapas baru di Kabupaten Bone Bolango, dan Lapas Kota Gorontalo dapat dijadikan sebagai rutan.
“Nah, dari penjelasan pihak Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Gorontalo sendiri, pembangunan rutan menjadi salah satu skala prioritas yang diajukan ke pusat, termasuk Lapas Gorontalo Utara,” tandasnya.
(Rinto/Read)