READ.ID – Menyusul adanya hasil temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Provinsi Gorontalo tahun 2022, mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, Senin (5/6/2023).
Kepada Awak media, Ketua Komisi I Aw. Thalib menjelaskan, dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan bersama pihak Inspektorat. Diantarnya, temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Provinsi Gorontalo.
Diakui Aw. Thalib, meskipun temuan tersebut bukan dalam bentuk material, tetapi dari masing-masing OPD masih terlihat. Sehingga, masih menjadi perhatian juga.
Selain itu, kata Aw. Thalib, dalam rapat kali ini juga membahas mengenai ketaatan terhadap perundang-undangan, terutama dalam hal material dan bukan material, tetapi sifatnya administratif.
“Sehingga, hal ini juga harus menjadi perhatian untuk segera diselesaikan”, ujar Aw Thalib.
Misalnya, kata Aw Thalib, dari temuan di instansi DPRD Provinsi Gorontalo, seperti adanya kelebihan pembayaran, termasuk kelebihan pembayaran transportasi, sehingga ditindaklanjuti, dan harus dikembalikan. Begitu pula dengan tunjagan lainnya, seperti gaji, beras, keluarga, yang memang terdapat kelebihan pembayaran.
“Tentunya, hal ini bersifat administratif, yang harus segera diselesaikan”, tegasnya.
Sementara itu, untuk langkah penyelesaiannya sendiri, diketahui selama 60 hari kedepan, melalui rencana aksi yang harus dibuat oleh pihak Inspektorat Provinsi Gorontalo, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak BPK, yakni ada 14 temuan dan 49 rekomendasi, agar segera tuntas.
“Secara adminsitratif, akan diselesaikan dalam waktu dua minggu kedepan oleh pihak Inspektorat, dan mulai besok akan segera dilakukan”, ujarnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Misranda Nalole menegaskan, bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti, temuan-temuan yang disampaikan oleh pihak BPK.
Misranda Nalole menyebut, salah satu temuan yang disampaikan oleh pihak BPK sendiri, yaitu mengenai pemeriksaan kinerja kemiskinan yang harus dibahas oleh lintas OPD.
“Intinya, kami akan segera tindaklanjuti dengan mengundang semua OPD, dan akan diberikan pendampingan untuk menyelesaikan temuan-temuan berupa administrasi yang disampaikan oleh BPK”, tandasnya. (Rinto/Read)