READ.ID – Sedikitnya ada 694 pegawai tidak tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terancam dirumahkan.
Hal ini menyusul adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang berisi mengenai pemberhentian PTT yang ada dilingkungan pemerintah provinsi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Thalib meminta kepada pemerintah provinsi untuk mencari solusi ataupun jalan keluar atas kebijakan yang diterima tersebut.
“Agar tidak terjadi penambahan jumlah pengangguran dan menambah angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo”, ucap Aw Thalib saat diwawancarai awak media, Senin (21/8/2023).
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar ada mitigasi dilakukan seperti outsourching, pengadaan jasa, serta opsi lain yang bisa memitigasi mereka yang masuk dalam daftar.
Sebab, kata AW Thalib, pemerintah tidak akan langsung menerapkan kebijakan ini tanpa mencari solusi terlebih dahulu.
Menurut Aw Thalib, agar hal ini tidak membuat adanya kepanikan atau kegaduhan dilingkungan para PTT, maka harus dipastikan untuk mendapat solusi jalan keluar dari pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, politisi PPP ini menyatakan, bahwa untuk KUA/PPAS APBD Induk 2024, honorarium PTT masih akan tetap dianggarkan meskipun hanya untuk 8 bulan.
Anggaran ini, kata dia, akan mengakomodir seluruh PTT diseluruh Provinsi Gorontalo.
Ia juga menyebut, jika sebelumnya anggaran itu kurang lebih 80 milyar, kurang lebih setahun saya kira lebih dari 100, mungkin 80 itu selama 8 bulan.
“Nah, angka itu tentunya bukan angka kecil, namun sebanding dengan kinerja para PTT yang ada di Provinsi Gorontalo”, ucap Aw. Thalib.
Aw Thalib menilai, memang cukup besar juga anggaranya, namun hal ini tidak melihat bahwa anggaranya besar. Namun mengingat, PTT ini sudah mengabdi dan juga sudah banyak membantu Pemerintah Daerah, banyak membantu OPD-OPD didalam merealisasikan tugas ataupun kinerja.
“Olehnya, pantaslah kehadiran PTT ini masih sangat dirasakan”, pungkasnya.
(Rinto/Read)