banner 468x60

Komisi I DPRD Provinsi Soroti Maraknya Peredaran Miras di Kota Gorontalo

Gorontalo Miras

READ.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti soal masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo. Hal ini menyusul kejadian kasus pembunuhan di Jalan Jhon Ario Katili (Ex Andalas) yang baru-baru ini terjadi, akibat peredaran miras.

“Kami dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, mulai dari Kepolisian Daerah Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, Satpol PP, termasuk pemerintah daerah Kota Gorontalo untuk membahas ini,” ungkap Ketua Komisi I AW. Thalib, saat di temui, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, pertemuan tersebut nantinya akan membahas langkah-langkah pencegahan dan upaya penindakan dari aparat terhadap maraknya peredaran kasus miras ilegal di Gorontalo.

Poltisi PPP dapil Kota Gorontalo ini, juga meminta agar pihak pemerintah Kota Gorontalo dapat mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras di masyarakat. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian kasus pembunuhan yang dipicu oleh miras.

Ditambahkannya, selain membahas maraknya kasus peredaran miras, pihak komisi 1 juga akan menindaklanjuti permasalahan daerah Provinsi Gorontalo yang belum diselesaikan. Terkait hal tersebut, kata Aw Thalib, pihaknya akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.

“Koordinasi terhadap penertiban miras, dan sanksi yang akan diberikan pun harus tegas, terutama tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Minuman Beralkohol,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60