READ.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengaku sangat terkesan dengan semangat masyarakat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo, khususnya CDOB Panipi Raya dan Boliyohuto.
“Empat dari lima calon DOB di sini kami lihat sudah layak dan semangat masyarakatnya yang paling penting ya, sekali lagi semangat masyarakatnya terasa sekali. Kami terkesan dengan itu. Padahal di Boliyohuto ini dijadwalkan besok pagi, tapi dirubah malam ini dengan semangat yang masih sama,”ungkap Anggota Komisi II DPR RI Hugua pada kunjungan kerja Komisi II ke Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, Jumat malam (10/12/2021).
Lebih lanjut politisi dari partai PDIP ini menambahkan, secara umum Komisi II melihat kesiapan dari segala sistem administrasi calon DOB di Gorontalo sudah sesuai dengan ketentuan undang – undang.
Ditambah dengan semangat masyarakatnya, bisa dikatakan CDOB Provinsi Gorontalo layak untuk dimekarkan.
“Kita duduk melingkar seperti ini saja suasananya sudah terasa rapat di Senayan. Kita tinggal menunggu antara DPR dengan pemerintah Indonesia membuka moratorium. Nanti setelah dibuka calon DOB, kami rasa Gorontalo sudah sangat siap. Ini adalah peristiwa politik, jadi harus dilakukan terus menerus jangan berhenti,” tambahnya.
Sementara itu Gubernur Rusli yang setia mendampingi kunjungan Komisi II meninjau calon DOB di Gorontalo, mengaku akan terus memperjuangkan lima DOB ini hingga akhir masa jabatannya. Ia ingin apa yang di aspirasikan masyarakat Gorontalo harus terwujud.
“Harapan saya seperti yang dikatakan pak ketua tadi pak Hugua, bahwa potensinya cukup lumayan dan paling penting adalah rentang kendali dan mereka sudah lihat sendiri sangat jauh dari pemerintahan. Tadi kita hanya bisa melihat empat calon DOB, mohon maaf untuk Popayato Barat belum bisa, karena teman-teman komisi II ini tidak bisa berlama-lama di Gorontalo. Insyaallah kita akan kunjungi lagi, saya ajak lagi mereka kesini,” ujarnya.
Saat ini usulan untuk pemekaran daerah ke pemerintah pusat sebanyak 455 calon DOB provinsi dan kabupaten/kota. 320 usulan masuk ke Kemendagri dan 135 masuk melalui DPR RI.
Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, calon DOB yang diusulkan adalah empat Kabupaten dan satu Kota.