READ.ID – Berbagai hal penting menjadi pembahasan anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, melalui rapat dengar pendapat bersama pihak PDAM Kota Gorontalo, Senin (28/10/2024).
Saat diwawancarai, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti menyampaikan bahwa rapat kali ini, yakni membahas terkait dugaan penggelapan dana di Perumda, yang sempat ramai di masyarakat melalui media sosial.
Menurut Herman Haluti, bahwa polemik ini tidak ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan publik maupun pelayanan warga kota.
Polemik ini, kata Herman, murni merupakan persoalan internal Koperasi Tirta Bone, bukan terkait dengan pengelolaan dana atau pelayanan dari PDAM.
“Juga, terkait isu ini yang melibatkan tanggung jawab pengurus lama koperasi atas simpanan wajib anggota senilai Rp2,7 miliar, maupun kejelasan data-data keuangan yang belum diserahkan kepada pengelola baru,” jelasnya.
Selanjutnya, juga terungkap bahwa Direktur PDAM Kota Gorontalo memberikan kepastian terkait rencana kontribusi, dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai awal tahun 2025.
“Olehnya, langkah ini akan didukung oleh penerbitan aturan, untuk jadi landasan hukum dalam menyetorkan dana ke kas daerah,”
Herman pun mengakui, bahwa proses diskusi tidak menemui kendala berarti, namun begitu terdapat tantangan terkait pertanggungjawaban administrasi dari pengurus lama koperasi.
“Menyangkut koperasi, kami akui memang agak sulit, karena pengurus lama hingga kini belum bisa memperlihatkan data administrasi yang menjadi tanggung jawab,” tandasnya.