Komisi II DPRD Kota Gorontalo Harap Pemilik Usaha Segera Lakukan Pelunasan Pembayaran PBB

Pemilik Usaha Diminta Segera Lunasi Tunggakan PBB

READ.ID – Upaya serius dari anggota DPRD Kota Gorontalo dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Diantaranya, dengan mendatangi pemilik usaha yang belum melunasi pembayaran pajak dan retribusi.

Hal ini terlihat, saat anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan ke salah satu tempat usaha, Rabu (16/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II Herman Haluti mengungkapkan, saat ini pihaknya lebih fokus pada warga ataupun pemilik usaha yang mempunyai tunggakan terhadap pajak bumi dan bangunan.

Herman menyebut, dari hasil kunjungan lapangan masih ditemukan banyak para pengusaha-pengusaha baik itu pengusaha jasa konstruksi maupun pengusaha toko, yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Bahkan, kata Herman, nilainya sangat fantastis, yakni ada yang mencapai 240 juta.

“Untuk itu, sehingganya kami masih memberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran sampai batas akhir yakni 31 Oktober mendatang,” ungkap Herman.

Menurutnya, pihaknya belum melakukan pengumuman siapa saja pengusaha-pengusaha yang masih terdapat tunggakan PBB.

“Namun, apabila sampai batas waktu pembayaran 31 Oktober belum dilakukan pembayaran, maka dengan sangat terpaksa kami akan mempublikasikan nama-nama para pengusaha tersebut,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version