READ.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan monitoring anggaran dana desa.
“Kami dari Komisi III sesuai bidangnya, melakukan monitoring terkait keuangan dalam hal ini evaluasi anggaran dana desa,” Kata Wisye Pangemanan, anggota Komisi III DPRD.
Monitoring dan evaluasi tersebut diawali dari Kecamatan Sumalata Timur, wilayah di bagian barat Kabupaten Gorontalo.
Komisi III DPRD juga memonitor pelaksanaan rencana kerja tahun anggaran 2020, tentang dana desa.
Intinya kata Wisye, pihaknya mengevaluasi penggunaan anggaran baik di tahun anggaran 2019, serta meninjau terkait masih ada desa yang belum final pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2020.
“Hasil evaluasi dan monitoring ini, akan dirangkum dan dibahas untuk direkomendasikan pada pemerintah daerah,” ucapnya.
Komisi III berharap, agenda tersebut akan mendorong pemanfaatan anggaran dana desa sesuai peruntukan dan pengelolaan yang tepat dan sesuai aturan. (RL/Read)