Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Hearing Soal Penanganan Banjir di Ngaringan Gandusari

Banjir Blitar

READ. ID, BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat bersama (Hearing) dengan pemerintah desa Ngaringan Kecamatan Gandusari terkait penanganan bencana banjir.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPBD dan Kepala dinas PUPR kabupaten Blitar, Senin (15/03/2021).


banner 468x60

Kepala desa Ngaringan Agus Trihadjajanto ditemui media usai acara hearing mengatakan, akibat dari alih fungsi lahan dari tanaman keras ke tanaman musiman, mengakibatkan beberapa kali terjadi bencana banjir yang mengakibatkan dua jembatan putus.

Menurut Agus, untuk ijin alih fungsi lahan, pihak desa maupun pihak kecamatan tidak pernah diberitahu sebelumnya oleh pihak PT. Nusantara Sentosa Abadi (NSA).

” Tuntutan warga kepada pihak PT. NSA, bertanggung jawab atas kejadian bencana musibah banjir yang mengakibatkan putusnya dua jembatan dan segera untuk ditindak lanjuti. Karena dengan putusnya jembatan tersebut aktifitas warga ngaringan khususnya dusun Bintang terganggu,” jelasnya

Agus menjelaskan, dari hasil hearing sudah ada beberapa solusi, sebagai tindak lanjut dari dinas yang terkait dengan meninjau lokasi yang terdampak dan alternatif lain dari komisi III DPRD.

” Sebelumnya kita sudah sering koordinasi dengan pihak perusahaan, tapi dalam pertemuan itu perusahaan beralasan masih belum ada anggaran,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD, Panoto menjelaskan bahwa, hearing ini terkait dampak banjir yang terjadi di desa Ngaringan kecamatan Gandusari, yang diakibatkan oleh PT. NSA dan alih fungsi lahan perkebunan oleh perusahaan sehingga dampaknya terjadi banjir yang mengakibatkan putusnya dua jembatan.

” Ini tadi masyarakat meminta agar segera ada solusinya dan kemudian, sudah ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan atas kerusakan yang ditimbulkan, dan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” tegas Panoto.

Lanjutnya, dari sekian kerusakan yang ditimbulkan hanya satu yang dimungkinkan dilaksanakan menjadi kewenangan pemerintah daerah, yaitu perbaikan jembatan.

” Dan secepatnya kita akan segera mengundang pihak perusahaan, dari situlah kita tahu dan kita minta supaya tidak berkepanjangan karena musimnya seperti ini, supaya tidak terulang lagi musibah ini” pungkas Panoto.

(adv/dprd/didik)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90