Komisi III DPRD Kota Gorontalo Dorong Penyelesaian Adil Sengketa Akses Jalan di Perum Misfala Rasaindo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo memediasi sengketa akses jalan antara warga Nurdin Bokings dan pengembang Perumahan Misfala Rasaindo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Aula I DPRD, Senin (20/10).

Ketua Komisi III, Ariston Tilameo, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari pembelian tanah milik Nurdin yang berada di belakang kompleks perumahan. Sebelum transaksi, pihak developer sempat memberikan izin akses jalan melalui area perumahan, namun izin tersebut kemudian dicabut, sehingga lahan Nurdin tertutup pagar.

“Persoalan ini sudah lama dan belum ada titik temu. Kami ingin ada penyelesaian yang adil tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan perumahan,” ujar Ariston.

Dalam RDP, warga dan pihak developer menyampaikan kekhawatiran terhadap aspek keamanan jika akses dibuka kembali. Sebagai solusi, Nurdin bersedia membangun pagar besi yang dapat dibuka-tutup untuk menjaga keamanan penghuni perumahan.

Menanggapi itu, Nurdin Bokings menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menggunakan akses tersebut untuk kebutuhan pribadi, bukan kepentingan komersial.

“Saya hanya minta akses jalan ke tanah saya, karena memang itu sudah disetujui sebelumnya secara lisan. Saya pun siap membuat pagar yang bisa dibuka-tutup agar keamanan tetap terjamin,” ujarnya.

Komisi III DPRD kemudian meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan menindaklanjuti hasil mediasi dengan melakukan sosialisasi kepada warga perumahan.

DPRD juga menekankan agar kedua pihak menyepakati mekanisme penggunaan akses jalan yang tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami dorong agar solusi ini dijalankan dengan prinsip keadilan dan keamanan bersama,” tegas Ariston

Baca berita kami lainnya di