READ.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo awasi penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk warga yang terdampak Covid-19.
“Kita ingin pemberian bantuan itu tepat sasaran, yakni sesuai dengan kondisi ekonomi warga,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, La Ode Haimudin usai melakukan pantauan penyaluran JPS di Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu (09/05.
Kata La Ode, saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang biasanya menjadi acuan dalam menentukan penerima bantuan masih banyak yang tidak sesuai dengan persyaratan dan kondisi penerima. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antarpihak terkait.
“Seperti program Jaring Pengaman Sosial saat ini. Itu bantuan dari pemerintah provinsi tahap satu itu telah disalurkan ke Kabupaten/Kota. Dari hasil pantauan kami, masih ada saja bantuan yang belum tepat sasaran,” ungkapnya.
Politsi PDI Perjungan ini berharap hal tersebut ke depan tidak terulang lagi. Dirinya meminta pendataan terhadap penerima bantuan perlu dilakukan peninjauan lagi. Hal tersebut penting dilakukan agar program JPS bagi warga yang terdampak virus corona bisa berjalan dengan baik.
Menurut La Ode, untuk Desa Molombulahe sendiri, penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 telah berjalan dengan baik. Pihak pemerintah desa juga telah melakukan pendataan sesuai dengan persyaratan dari penerima bantuan.
“Kalau distribusi bantuan di Kabupaten Boalemo telah dilaksanakan dengan baik. Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, penyaluran di Boalemo paling baik,” pungkasnya. (Adv/Aden/RL/Read)