Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Penerima Bantuan Bersama Dinsos

DPRD PROVINSI GORONTALO

READ.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo siap menindaklanjuti terkait laporan adanya Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ditemukan belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Hal ini terungkap, dalam rapat dengar pendapat bersama antara komisi IV dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (1/11/2021).

Anggota Komisi IV Adnan Entengo menjelaskan, selain membahas soal penerima KPM, pihaknya dalam rapat itu, turut membahas persoalan bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Bantuan langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo  menyebutkan, untuk bantuan LKSA sendiri, telah mencapai 100 persen. Sementara, untuk BPL3G hanya berada pada jumlah 65 persen.

Sementara itu, terkait adanya PKM yang ditemukan dilapangan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Contohnya, seperti KPM yang belum mendapatkan bantuan, sehingga kami dari komisi IV akan menindaklanjuti, agar jangan sampai terjadi lagi”, tutur politisi PKS ini.

Dirinya menambahkan, hal penting lainnya yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini, yaitu bantuan kepada perempuan kepala keluarga, janda atau suaminya sudah sakit dan tidak bekerja lagi.

“Dari hasil kunjungan dilapangan, para penerima bantuan ini, menyampaikan sangat terbantu, atas program tersebut dan sangat bermanfaat bagi mereka”, sambung Adnan.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya kata Adnan Entengo, akan mendorong pemerintah untuk menambah jumlah penerima bantuan pada tahun 2022 mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pada tahun depan, tidak ada lagi Dana Dekonsentrasi (Dekon) kepada pemerintah daerah diseluruh Indonesia.

“Tentunya, hal ini menjadi problem kedepan manakala daerah menghadapi bencana alam atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hal tersebut. Sehingga, kami siap melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian terkait hal ini”, tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version