Komisi VIII DPR RI Dukung Verivali DTKS Gorontalo

Data Kemiskinan
banner 468x60

READ.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah mendukung verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal itu menurutnya sangat penting untuk kejelasan data penerima setiap bantuan dari pemerintah pusat.

“DTKS menjadi kunci awal kita di parlemen untuk memperjuangkan anggaran dan bantuan sosial di daerah. Kalau datanya tidak valid tentu susah bagi pemerintah untuk mengalokasi bantuan ke sini, oleh karena itu kami mendukung langkah Pemprov Gorontalo untuk melakukan verifikasi dan validasi data hingga ke tingkat desa,” ungkap Idah Syahidah saat menghadiri Evaluasi Progres Verifikasi dan Validasi PBI Jamkesta di Belle li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa (26/11/2019).


banner 468x60

Istri Gubernur Gorontalo itu menjelaskan, data kemiskinan Gorontalo di DTKS masih sangat minim yakni berkisar di angka 55.000 jiwa. Jumlah itu tidak sebanding dengan rencana Kementrian Sosial RI yang mengalokasikan bantuan untuk 30 juta jiwa warga se Indonesia tahun 2020.

Ia mencontohkan, untuk penerima iuran BPJS yang ditanggung Pemprov Gorontalo ada lebih kurang 170.000 jiwa. 120.000 di antaranya belum masuk DTKS. Ia berharap proses verivali bisa segera rampung untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

“Keuntungan bagi Gorontalo sangat banyak jika verivali data ini tuntas. Tidak saja hanya bantuan kesehatan, tapi juga bantuan sosial seperti PKH, Rastra, BPNT dan sebagainya. Jika datanya sudah ada, saya akan berjuang agar alokasi Gorontalo bisa bertambah,” imbuhnya.

Pemerintah pusat saat ini memberlakukan satu pusat data untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Jika sebelumnya data kemiskinan dikelola dalam Basis Data Terpadu (BDT) oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maka saat ini berubah nama menjadi DTKS yang dikelola oleh Kementrian Sosial RI.

Setiap bantuan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota diarahkan mengacu pada data tersebut. Hal itu sejalan dengan amanah UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Sayangnya, sejak tahun 2015 DTKS Gorontalo belum pernah diperbaharui. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengambil langkah revolusioner dengan mengerahkan semua aparatur untuk turun verivali di lapangan. Verivali dimulai awal November 2019 dan diharapkan rampung awal Desember 2019.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90