Komite I DPD RI Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak Di Kota Medan

Pilkada Medan
banner 468x60

READ.ID-Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bencana banjir beberapa hari lalu di Kota Medan perlu menjadi perhatian serius jelang Pilkada Serentak. Bukan hanya Covid-19, permasalahan banjir juga harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.

“Ada dua hal yang menjadi perhatian Pilkada di Sumut. Pertama yaitu soal Covid-19, dan yang kedua soal banjir yang bisa merubah kualitas partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi nanti,” ucap Fachrul Razi saat melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Medan, Senin (7/12).


banner 468x60

Senator asal Aceh itu juga mengapresiasi tugas dan tanggung jawab KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan yang mengatasi masalah daerah rawan banjir di Medan. “Kita harus mengacungkan jempol atas tugas dan tanggung jawab KPU dan Bawaslu Kota Medan,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan ke depan Bawaslu bisa proaktif lagi dalam melakukan pengawasan di masa tenang ini. Tentunya semua mengharapkan Pilkada tahun ini berjalan aman dan lancar meski pada kondisi pandemi Covid-19 ini. “Kami berharap Bawaslu bekerja bisa proaktif lagi. Saya juga mengharapkan Bawaslu bisa sejajar dengan KPU,” tukas Fachrul Razi.

Senada dengan Fachrul Razi, Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara Badikenita Putri Sitepu mengatakan Pilkada dilaksanakan saat masa pandemi Covid-19 ini, maka penggunaan standar protokol kesehatan harus dipatuhi. DPD RI pada awalnya telah memberikan pandangan bahwa Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda pelaksanaannya, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Pemerintah dan DPR RI melalui Komisi II memiliki pandangan sendiri atas pentingnya Pilkada 2020 dilaksanakan tahun 2020,” terangnya.

Menurutnya, dengan terbitnya UU No. 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Maka secara konstitusional Pilkada 2020, yang dilaksanakan di masa pendemi Covid-19 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan harus dipatuhi. “Tugas kita di Komite I adalah memastikan Pilkada sesuai dengan UU,” kata anggota Komite I DPD RI ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R. Damanik menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendistribusian logistik ke daerah-daerah Kota Medan. Sementara untuk daerah yang rawan banjir pihaknya akan mendistribusikan Selasa (8/12).

“Jadi saat ini kami sudah melakukan pendistribusian, sedangkan daerah rawan banjir besok akan kita salurkan. Untuk penyimpanan logistik kami simpan di kelurahan. Kami juga sudah memetakan daerah yang rawan banjir untuk antisipasi,” ujar Agussyah.

Tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan sampai saat ini situasi jelang Pilkada kondusif walaupun dengan suasana Covid-19. Memang pada tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, dimana protokol kesehatan menjadi standar Bawaslu. “Mulai dari pengawasan dan penanganan pelanggaran itu semua sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan persiapan untuk 9 Desember nanti sudah mencapai 90 persen. Untuk kendala Pilkada nanti, Payung menilai bencana alam dan Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu. “Kami telah melakukan pendataan daerah yang berpotensi banjir, kami juga sudah melakukan koordinasi dengam KPU dan Pemkot Medan,” terangnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90