Komite II DPD RI Serap Aspirasi Terkini Di DIY Terkait Pandemi dan Pengawasan Sejumlah UU

Komite II DPD RI
Komite II DPD RI

READ.ID -Komite II DPD RI menyerap aspirasi dan informasi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait isu terkini dampak pandemi Covid-19. Selain itu, Komite II DPD RI juga melakukan pengawasan pelaksanaan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh diterima Sultan Hamengkubowono X dan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Pada pertemuan dengan Sri Sultan memberikan pandangan-pandangan konstruktif dalam rangka mengawasi dampak pandemi Covid-19 diberbagai daerah di Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Sri Sultan menyampaikan bahwa perlu banyak perbaikan yang kita lakukan walaupun sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tapi penting bahwa kita semua harus tanggap dan harus cepat dalam melakukan kebijakan-kebijakan baru, sehingga solusi kita untuk mengakhiri ini (Pandemi Covid-19) akan cepat selesai,” ujar Abdullah Puteh di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/7).

Abdullah Puteh menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan selama ini telah dilakukan oleh pemerintah pusat sudah cukup baik. Tetapi memang daerah-daerah juga perlu mengantisipai dengan kebijakan-kebijakan daerah sehingga kemajuan daerah bisa lebih cepat lagi. “Karena kita sudah cukup lama, belum mencapai target yang kita harapkan setelah merdeka,” tuturnya.

Abdullah Puteh menjelaskan daerah kawasan pantai selatan Jawa berpotensi menjadi sentral produksi udang, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (khususnya di Kabupaten Gunung Kidul) merupakan salah satu sentra produksi usaha perikanan nasional. Komoditas udang merupakan komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia. namun petambak udang di Kabupaten Kulon Progo, DIY, beralih ke budi daya ikan nila dengan alasan potensi pangsa pasar ikan nila terbuka lebar walaupun hasil tambak udang di Kabupaten Kulon Progo menjadi penyumbang produksi tertinggi.

“Salah satu industri yang menonjol di DIY adalah industri pariwisata yang tentu saja mengalami penurunan performa secara drastis akibat pandemi Covid-19,” kata senator asal Aceh itu.

Abdullah Puteh mengungkapkan pertemuan dengan instansi terkait telah memberikan masukan-masukan yang penting bagi Komite II DPD RI sehingga pengalaman ini bisa dibagikan pada daerah lain. “Semoga pertemuan ini telah memberikan masukan-masukan yang penting bagi kami sehingga pengalaman ini bisa dibagikan pada daerah lain,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Komite II DPD RI datang untuk menanyakan beragam kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dan dijalankan DIY. Termasuk yang terkait penanganan Covid-19. Beragam prestasi yang telah diraih DIY juga ditanyakan. “Intinya, semua hal yang kita lakukan di DIY itu tidak ada yang instan. Semuanya kita lakukan secara bertahap, semuanya kita lakukan dengan system by system, bukan orang perorang,” imbuhnya.

Terkait pembangunan jalan tol di wilayah DIY, keputusan Sri Sultan agar keberadaan tol tetap memberi manfaat kepada masyarakat sekitarnya. “Makanya kemudian titik exit tol maupun masuk tol yang ada di DIY itu sepenuhnya ditentukan oleh DIY,” ungkap Baskara.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version