Konflik Cagar Budaya dan Krisis Layanan Dasar, Kuasai Pemberitaan Gorontalo dalam sepekan

Gorontalo Sepekan
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID  – Polemik hukum bangunan eks , kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) menjadi tiga isu yang paling banyak diberitakan media daring di sepanjang 12–18 Oktober 2026. Ketiganya memuncaki daftar sepuluh isu terbesar yang menyerap hampir separuh produksi berita sepekan.

Pemetaan terhadap 1.369 judul berita yang diterbitkan 88 media daring menunjukkan sepuluh isu teratas menghasilkan 627 berita, atau sekitar 45,8 persen dari total pemberitaan. Polemik eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan aksi bela Wali Kota Gorontalo berada di urutan pertama dengan 123 berita dari 29 media. Isu kabut asap, karhutla, dan kekeringan menyusul dengan 104 berita, sekaligus menjadi isu dengan sebaran terluas karena dimuat oleh 47 media.

Di bawahnya, antrean dan kelangkaan BBM tercatat 95 berita, pertambangan emas ilegal dan polemik pertambangan 79 berita, serta kunjungan Istri Wakil Presiden Selvi Ananda bersama rombongan SERUNI Kabinet Merah Putih (KMP) 75 berita. Lima isu berikutnya adalah penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (39 berita), kesehatan masyarakat termasuk kejadian luar biasa (KLB) malaria (30), safari dakwah Ustaz Abdul Somad (30), penyalahgunaan narkoba (29), serta dugaan pungutan liar di Samsat dan dana revitalisasi sekolah (23).

Analis Media Publisher Center Gorontalo, Mohamad Syakir Alting, menilai peta tersebut memperlihatkan agenda media di Gorontalo pekan ini digerakkan oleh dua arus besar, yakni konflik antarlembaga dan tekanan terhadap kebutuhan dasar warga.

“Kalau kita lihat sepuluh besar ini, ada dua wajah. Wajah pertama adalah konflik, terutama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Polda dalam perkara eks Rumah Jawatan. Wajah kedua adalah persoalan yang langsung dirasakan warga, udara yang tidak sehat, bensin yang harus diantre berjam-jam, dan harga yang ikut naik. Media bergerak di antara dua kutub itu,” kata jurnalis senior pemegang sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama tersebut.

Pada isu teratas, pemberitaan mengikuti rangkaian peristiwa yang padat. Ditreskrimsus Polda Gorontalo melanjutkan penyidikan dugaan perusakan bangunan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos, memeriksa anggota tim pengkaji bentukan wali kota serta sedikitnya 23 saksi dan dua ahli, dan menyatakan telah mengantongi dua alat bukti.

Pada Rabu (14/10/2026), ribuan ASN dan warga yang dipimpin Wali Kota Adhan Dambea berunjuk rasa di Mapolda Gorontalo menuntut penghentian apa yang mereka sebut kriminalisasi. Aksi itu sempat diwarnai saling dorong dengan aparat hingga wali kota dievakuasi.

Setelah aksi, arah pemberitaan bergeser ke tudingan intimidasi terhadap sejumlah pejabat Pemkot, desakan agar Dirreskrimsus Polda Gorontalo mundur, pernyataan Pemkot bahwa SK pencabutan status cagar budaya tidak memuat perintah pembongkaran, hingga laporan balik soal dugaan pemalsuan dokumen penetapan cagar budaya yang membuat Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan diperiksa polisi. Di sisi lain, Polda menegaskan penyidikan tetap berjalan meski wali kota menyatakan akan menggelar aksi setiap pekan.

Syakir mencatat, isu ini paling konsisten muncul setiap hari dan memuncak pada 17 Oktober dengan 28 berita dalam sehari. Namun ia mengingatkan agar tingginya intensitas tidak mengorbankan keberimbangan.

“Ini perkara hukum yang sedang berjalan, dan kedua pihak sama-sama punya argumen. Tugas media adalah memberi ruang yang setara kepada penyidik, kepada Pemkot, dan kepada pihak ketiga seperti ahli cagar budaya, sambil tetap memegang asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Isu kabut asap memperlihatkan pola berbeda. Kualitas udara di sejumlah daerah masuk kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) sempat menembus 114. Asap disebut sebagian merupakan kiriman dari Kalimantan, bercampur dengan karhutla lokal, termasuk sekitar 200 hektare lahan yang terbakar di Kabupaten Gorontalo. Pemerintah daerah mengimbau warga memakai masker, sebagian warga meminta sekolah diliburkan, sementara 21 daerah di Gorontalo dan Sulawesi Utara disebut mengalami kekeringan berstatus awas.

“Asap ini isu yang paling merata. Lebih dari separuh media di Gorontalo memberitakannya, dari kota sampai Pohuwato. Itu wajar karena semua orang menghirup udara yang sama. Tapi pekerjaan rumah media adalah naik satu tingkat dari sekadar imbauan pakai masker, dari mana titik apinya, siapa yang membakar, bagaimana perlindungan bagi anak sekolah dan kelompok rentan. Di situ fungsi kontrol media diuji,” kata Syakir.

Kegiatan pembagian 10.000 masker oleh YR TIM bersama KNPI dan Cipayung Plus di Pohuwato, misalnya, muncul dalam 18 judul berita di 18 media berbeda.

“Rilis itu sah dan bermanfaat bagi publik. Tetapi kalau 18 media memuat berita yang sama dengan sudut pandang yang sama, publik tidak mendapat informasi tambahan apa pun. Keberagaman sudut pandang adalah nilai jual media,” ujarnya.

Sementara itu, antrean Pertalite yang mengular di SPBU, terutama di Kota Gorontalo, membuat harga eceran di tingkat pengecer disebut menembus Rp25.000 hingga hampir Rp30.000 per liter. Pemkot Gorontalo menjatuhkan sanksi kepada dua SPBU dan menyiapkan penertiban pom mini. Gubernur memanggil Pertamina, menginstruksikan SPBU buka sejak pukul 05.00, dan menyurati BPH Migas untuk meminta tambahan kuota. Menjelang akhir pekan, sejumlah media melaporkan antrean mulai terurai.

Isu ini memuncak lebih awal, yakni 28 berita pada 13 Oktober, dan merembet ke persoalan lain. Pengemudi bentor dan sopir angkot mengeluhkan pendapatan yang hilang karena berjam-jam mengantre, sementara sejumlah media mengaitkan antrean dengan harga pangan di Gorontalo yang disebut termasuk tertinggi di Indonesia, dengan cabai rawit sempat menyentuh Rp160.000 per kilogram.

“Isu BBM ini menarik karena saling berkelindan dengan isu lain. Ada berita yang mengaitkan antrean dengan dugaan penimbunan untuk tambang ilegal, ada yang mengaitkannya dengan lonjakan harga pangan, bahkan dengan tarik-menarik antara wali kota dan gubernur. Media yang baik akan menyambungkan titik-titik itu dengan data, bukan dengan asumsi,” jelas Syakir.

Di sektor pertambangan, pemberitaan terpecah ke banyak simpul. Penambang dari Pohuwato dan Bone Bolango mengaku diperas oknum petugas dan mengadu kepada Wali Kota Gorontalo. Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Botudulanga, Tenilo-Paguyaman, dan Hulawa disebut terus berlangsung meski berulang kali ditertibkan.

Imigrasi mendeportasi tiga yang beraktivitas di kawasan tambang, Polda menahan tersangka pemurnian emas ilegal di Suwawa Timur, sementara eks karyawan kontraktor di Pani Gold Project mengaku diperlakukan tidak layak sebelum diberhentikan, tudingan yang telah ditanggapi perusahaan melalui mediasi Disnaker.

“Tambang adalah isu dengan risiko hukum tertinggi bagi media, karena hampir semua beritanya masih berstatus dugaan dan menyebut nama orang. Di sinilah kompetensi wartawan diuji, konfirmasi kepada pihak yang dituding, kehati-hatian menyebut identitas, dan keberanian untuk tetap melakukan liputan investigatif. Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal itu nyata, jadi jangan sampai liputannya berhenti di level saling tuding,” kata Syakir.

Kunjungan Selvi Ananda bersama rombongan SERUNI KMP mencatat lonjakan harian tertinggi dari seluruh isu, yakni 36 berita pada 13 Oktober. Rangkaiannya meliputi penyambutan adat Mopotilolo, peresmian lima rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting di Desa Huidu Utara, penyerahan sertifikat hak cipta Tari Pajongge, penyaluran bantuan sosial, hingga sosialisasi penguatan relasi orang tua dan anak.

Isu bernuansa adat dan keagamaan juga mendapat porsi besar. Penganugerahan gelar adat Ta’uwa lo Lahuwa kepada Bupati Sofyan Puhi menghasilkan 39 berita dan memuncak 21 berita pada 17 Oktober, dengan dinamika pro dan kontra, mulai dari dukungan DPRD, Karang Taruna, dan KNPI hingga kritik yang menilai prosesnya cacat formil. Adapun safari dakwah Ustaz Abdul Somad di Polda Gorontalo, Pohuwato, dan Limboto menghasilkan 30 berita hanya dalam empat hari.

“Tidak ada yang salah dengan meliput seremoni, adat, dan kegiatan keagamaan. Itu bagian dari identitas Gorontalo dan publik membutuhkannya. Yang perlu dijaga adalah proporsinya. Kunjungan pejabat bisa melahirkan puluhan berita dalam sehari, tetapi media juga harus kembali beberapa bulan kemudian untuk mengecek apakah rumah bantuan itu ditempati dan apakah program stunting itu berjalan,” tutur Syakir.

Di sisi lain, isu kesehatan masyarakat yang menyangkut nyawa justru tidak sebesar isu seremonial. Padahal, kasus malaria di Gorontalo disebut telah melampaui 6.300 kasus dengan 18 kematian, sehingga Wakil Gubernur Idah Syahidah mendesak penanganan lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyoroti kematian ibu dan bayi serta TBC, Komisi IV DPRD Provinsi menyoroti layanan JKN dan krisis ambulans, sementara Wali Kota Gorontalo mempersoalkan temuan obat kedaluwarsa di RSUD Aloei Saboe.

“Bagi saya ini catatan paling penting pekan ini. KLB malaria dengan belasan korban jiwa semestinya menjadi berita utama yang terus dikawal, bukan sekadar beberapa judul lalu hilang. Media perlu lebih banyak bertanya ke dinas kesehatan soal sebaran kasus, ketersediaan obat, dan langkah pencegahan di desa-desa,” tegas Syakir.

Dua isu penutup sepuluh besar menyangkut penegakan hukum. Rentetan penangkapan terkait sabu di Pohuwato, sebagian disebut memesan barang dari Makassar melalui Instagram, mendorong sejumlah media menyebut daerah itu darurat narkoba. Adapun isu pungli mengemuka dari dua titik, dugaan pungutan di Samsat yang viral dan berujung sidak Komisi I DPRD Provinsi serta rencana rapat dengar pendapat umum (RDPU), dan dugaan pungutan Rp1,3 juta kepada kepala sekolah penerima program revitalisasi di Gorontalo Utara yang telah dibantah kepala dinas pendidikan setempat. Dalam isu Samsat, Pemprov Gorontalo juga menyebut akun media sosial yang mengaitkan dugaan pungli dengan gubernur berpotensi dipidanakan.

“Isu pungli menunjukkan media dan media sosial kini saling memantik. Viral di media sosial, kemudian diangkat media, lalu direspons pemerintah. Itu baik untuk kontrol publik. Tetapi media wajib menjadi penyaring. Tuduhan harus diuji dengan bukti dan konfirmasi, agar media tidak ikut menjadi saluran hoaks,” katanya.

Secara keseluruhan, Syakir menilai pekan ini menunjukkan ekosistem media Gorontalo yang sangat produktif, dengan lebih dari 200 berita per hari pada hari kerja. Namun ia mendorong redaksi untuk lebih selektif dan berani memperdalam liputan.

“Volume kita sudah besar. Sekarang saatnya bicara kedalaman. Dari sepuluh isu ini, sebagian besar bisa dikembangkan menjadi liputan mendalam seperti penyebab antrean BBM, rantai pasok tambang ilegal, penanganan malaria. Publik Gorontalo layak mendapat lebih dari sekadar kegiatan seremonial,” pungkasnya.

Sejumlah isu diperkirakan masih bergulir pekan depan, di antaranya rencana aksi lanjutan di Mapolda yang telah diumumkan Wali Kota Adhan Dambea, kelanjutan penyidikan perkara eks Rumah Jawatan, serta beberapa isu lainnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60