READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan konsultasi terhadap pelaksanaan pinjaman daerah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diketahui sebelumnya, program PEN sendiri merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional, yang menjadi bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam mempercepat Penanganan pandemi Corona Vints Disease 20l9 (COVID19) dan/atau menghadapi.
Diwawancarai, Kepala Bappeda Kota Gorontalo Meydi Silangen menyampaikan, pemerintah Kota Gorontalo saat ini berupaya memastikan program pelaksanaan pinjaman PEN berjalan baik, tanpa harus bermasalah dengan hukum. Upaya Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, kata Meyde, yakni termasuk melakukan konsultasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Hari ini Wali Kota Gorontalo melakukan pertemuan dengan pihak KPK guna membahas terkait prosedur pelaksanaan pinjaman PEN sendiri,” ungkap Meydi, Senin (7/6/2021).
Meydi menjelaskan, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Pemkot Gorontalo kepada pihak KPK. Mulai menyangkut bagaimana sistem perencanaaan yang terkontrol, sampai pelaksnaaan kegiatan yang sering terjebak dalam masalah hukum.
“Seperti, ada kontraktor-kontraktor yang belum ada pemenangnya, tetapi sudah ada pesanannya,” jelas Meydi.
Olehnya, Wali Kota Gorontalo, kata Meyde, menegaskan kepada akan bersifat fear atau terbuka bagi semua.
“Mudah-mudahan, semua usaha dari Pemerintah Kota Gorontalo, mulai dari pembahasan, pendampingan dari APH hingga ke KPK RI, akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan yang berkualitas,” tandasnya.
(Rinto/Read)