READ.ID – DPRD Kota Gorontalo memastikan permasalahan padamnya lampu penerangan di Jalan Nani Wartabone segera ditindaklanjuti. Kontraktor pelaksana telah menyatakan kesediaannya untuk kembali menyalakan seluruh titik lampu yang sebelumnya tidak berfungsi.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Aula I DPRD, Selasa (07/10).
“Alhamdulillah, kontraktor sudah bersedia menyalakan kembali. Insyaallah malam ini Jalan Panjaitan dan Jalan Nani Wartabone sudah kembali terang-benderang,” ujar Ariston.
Meski demikian, DPRD menilai persoalan ini tidak sekadar teknis. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang perlu dikaji lebih dalam agar langkah perbaikan tidak menyalahi ketentuan hukum.
“Kami di DPRD bersama pemerintah daerah akan berkonsultasi dengan pihak BPKP. Tujuannya agar ada solusi yang saling menguntungkan, win-win solution tanpa mengorbankan fasilitas publik yang sudah ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, Jalan Nani Wartabone saat ini telah menjadi ikon Kota Gorontalo yang memiliki nilai strategis, terutama bagi aktivitas ekonomi malam hari. Karena itu, keberadaan lampu penerangan menjadi sangat vital.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah terbaik agar fasilitas di kawasan itu tidak hanya berfungsi kembali, tapi juga ditingkatkan untuk mendukung ekonomi malam masyarakat,” tegas Ariston.
Ia juga mendorong agar penyelesaian dilakukan secepatnya, tanpa menunggu lama.
“Semakin cepat dinyalakan kembali, semakin baik bagi masyarakat,” tandasnya.