READ.ID – Menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer disalah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo, langsung mendapat respon cepat dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo Eladona Oktamina Sidiki menyatakan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan terhadap para korban tersebut.
“Betul, pasca adanya kejadian ini terungkap, kami langsung melakukan pendampingan, khususnya pada korban”, ungkap Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2/2023).
Dirinya menjelaskan, pemberian pendampingan kepada para korban ini dilakukan, dalam rangka untuk memberikan hak mereka. Bahkan, pendampingan pun dilakukan oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Baik anak maupun perempuan”, jelasnya.
Dikatakan Eladona, dalam konteks ini yang menjadi korban adalah anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A, maka tim langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat dan penanganan dengan cepat.
“Artinya, tindak cepat temu, cepat tuntas. Jadi sudah didampingi sampai dengan ke pihak kepolisian”, terang Eladona.
Pihaknya pun menambahkan, saat ini DPPKBP3A pun tidak hanya sekedar memberikan perlindungan kepada korban. Namun, juga melakukan pendampingan. Baik pendampingan saat pemeriksaan, BAP, hingga pendampingan pelaksanaan visum.
Mengingat, kata dia, saat ini sudah berproses di Polda, dan pada hari Senin sudah selesai visum, maka pihaknya pun tinggal menunggu hasil resume visum nanti.
“Nah, hasil resume visum dari Polda seperti apa, kami menunggu tahapan selanjutnya”, lanjutnya.
Lebih lanjut, Eladona pun menegaskan, jika pihaknya tetap melakukan pendampingan terus diberikan.
“Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang dipinggiran. Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Eladona.
Selain itu, DPPKBP3A terus menggalakan sosialisasi ditingkat satuan pendidikan sebagai bentuk pencegahan, baik berhubungan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
Tak hanya itu, sosialisasi ini pula terus akan menyasar hingga dilingkungan masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memahami tindakan-tindakan yang negatif dan melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Kemudian yang berikutnya melindungi hak-hak korban, kita pun sudah memfasilitasi dengan keberadaan dari lembaga itu sendiri. Dalam hal ini P2TP2A, kemudian satgas PATBM, satgas TPA”, ujarnya.
Terakhir, pihaknya berharap agar dugaan kasus ini dapat diseriusi oleh semua pihak. Mulai dari orang tua dengan menerapkan edukasi seks dini terkait kesadaran akan pentingnya menjaga tubuh mereka dari orang lain kepada anak.
Kemudian, untuk tingkat satuan pendidikan, agar dapat melakukan antisipasi berupa tes kejiwaan secara berkala kepada para pengajar.
“Serta, kepada masyarakat melalui kerja sama untuk melaporkan atau membuat aduan, baik yang disaksikan secara langsung maupun yang di alami ataupun dengan Informasi yang didapatkan”, pesan Eladona.