READ.ID – Ketua Pansus DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa memaklumi belum adanya tanggapan balik dari pemerintah setempat soal koreksi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pengelolaan keuangan daerah (PKD).
Menurut Ariyati, ketidakpastian pihak eksekutif dalam merespon balik koreksi tersebut karena beberapa hari belakang ini OPD disibukkan dengan agenda paripurna penetapan KUA-PPAS ABPD Perubahan 2022.
“Jadi bukannya mereka lalai, tetapi memang dua minggu terakhir ini mereka harus bekerja ekstra agar bagaimana struktur APBD Perubahan kita ‘balance’,” ujar Ariyati.
Meski bagian hukum dan badan keuangan belum sempat duduk secara bersama untuk membicarakan hal itu. Akan tetapi kata Ariyati pihaknya memberi apresiasi di tenggang waktu yang singkat mereka bekerja ekstra agar bagaimana menyeimbangkan struktur APBD Perubahan.
“Sehingga ketidaksiapan Badan keuangan tidak kemudian kita justice bahwa mereka tidak bekerja dan kita maklumi. Karena bagaimanapun itu adalah pekerjaan badan keuangan dan dibackup langsung seluruh OPD,” terangnya.
Sehingga untuk sementara rapat pansus Raperda pengelolaan keuangan di skorsing dan nantinya akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditentukan dengan mengundang pihak dinas secara bergilir.
“Jadi dalam pembahasan berturut-turut selama berapa hari, ada banyak catatan-catatan berupa tanggapan baik dari pansus maupun pimpinan OPD yang diundang secara bergilir,” tandasnya.