READ.ID – Kelompok Mawar utusan dari Kota Gorontalo berhasil keluar sebagai juara pertama lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo, Kamis (3/10/2019).
Kelompok Mawar berhasil mengumpulkan total nilai 725 poin dari tiga tahap lomba. Disusul di tempat kedua Kelompok Dahlia dari Kabupaten Bone Bolango dengan 500 poin dan Kelompok Melati dari Kabupaten Gorontalo dengan nilai 340 poin di posisi ketiga.
“Lomba ini bukan semata soal menang dan kalah. Tetapi yang terpenting adalah kelanjutannya ke depan. Kami berharap para peserta menjadi pionir dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo.
Sementara tim juri pada lomba tersebut sebanyak lima orang, masing-masing perwakilan dari Polda Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Dinas ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo.
Atas keberhasilannya tersebut, Kelompok Mawar berhak mewakili Provinsi Gorontalo pada lomba Kadarkum tingkat nasional tahun 2019. (RL/Read.id)