KOTAMOBAGU, READ.ID – Kota Kotamobagu mendapatkan nilai tertinggi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran IPKD, Kotamobagu masuk sebagai kota dengan indeks pengukuran tertinggi yakni 71,8958 dengan nilai B.
Kepala Bapelitbanda Kotamobagu Adnan Masinae, mengatakan (IPKD) bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah lebih baik dari tahun ke tahun.
“Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Adnan, Kamis, 12 Januari 2023.
Lebih lanjut ia katakan, IPKD memuat berbagai dokumen yang ditinjau dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kemdudian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD,” terang Adnan.(*)