READ.ID,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) triwulan pertama Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo serta Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Hungrypedia, Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Kominfotik, Sri Wahyuni Daeang Matona, menekankan pentingnya penguatan peran KPID dalam mengawasi isi siaran di lembaga penyiaran. Ia juga mendorong KPID untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program literasi digital dan media.
“Penyiaran saat ini tidak terbatas, media sosial menjadi tantangan besar. Maka edukasi menjadi penting,” kata Sri Wahyuni.
Ketua KPID Gorontalo, Safrin Saifi, melaporkan bahwa saat ini terdapat 22 channel televisi dan 11 stasiun radio yang berada dalam pengawasan KPID. Ia menegaskan, KPID terus menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi siaran secara berkala.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPID Gorontalo dan jajaran Diskominfotik. Kegiatan juga membahas keterbatasan sinyal siaran digital serta penguatan kelembagaan KPID melalui regulasi daerah.**