KPID Provinsi Gorontalo: Tambah Durasi Siaran Dakwah di Ramadan

READ.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, mengingatkan seluruh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) di Gorontalo, untuk menambah durasi siaran yang bermuatan dakwah selama bulan suci Ramadan.

Ketua KPID Gorontalo, Safrin Saifi, menyatakan bahwa lembaga penyiaran seperti radio dan televisi menjadi acuan masyarakat Gorontalo dalam menerima informasi terkait Ramadan.

“Di Gorontalo, media radio menjadi panduan saat Ramadan, misalnya untuk waktu salat, buka puasa, waktu sahur, dan imsak. Oleh karena itu, keberadaan radio dan televisi di tengah gempuran media sosial saat ini tetap sangat penting dan dibutuhkan,” ujar Safrin, saat mengisi dialog interaktif dengan tema ‘Peran Lembaga Penyiaran Radio dalam Menjaga Kekhusyukkan dalam Berpuasa’ di radio Insania FM Gorontalo, pada Senin (17/3/2025).

Ia menambahkan bahwa program siaran yang bermuatan dakwah dan religi sebaiknya ditambah durasinya, namun juga mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak melanggar ketentuan standar dan pedoman penyiaran.

“Pemilihan tema siaran itu penting, jangan sampai ada tema-tema yang mengundang kegaduhan di masyarakat,”ungkapnya.

Di akhir Safrin menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerbitkan Surat Edaran nomor 1 tahun 2025 mengenai pelaksanaan siaran pada bulan Ramadan. Dalam edaran tersebut terdapat 15 poin yang harus dipatuhi oleh semua lembaga penyiaran.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version