READ.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan, Kamis (3/12/2020).
“Benar (KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dilansir dari detik.com, KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada. Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar.
Penangkapan itu dilakukan hari ini sekitar pukul 12.30 WIB. Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KPK di lapangan tuntas. Mereka yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
(Read/detik.com)