READ.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta rupiah pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu pada senin malam (14/10) di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah penangkapan itu dilakukan karena ada indikasi suap terhadap proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Ada dugaan transaksi proyek di dinas pekerjaan umum terkait proyek,” ujar Febri pada selasa (15/10).
Febri menambahkan, ada delapan orang yang ikut diamankan oleh tim KPK.
“Total yang diamankan ada delapan orang dari lokasi kejadian, lima diantaranya sudah berada di Gedung KPK,” jelas Febri.
Ada delapan orang yang diamankan oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan kali ini, antara lain Bupati Indramayu, Ajudan, pegawai dan pegawai Dinas PU serta rekanan.
KPK memberi tenggang waktu 24 jam untuk menentukan tersangka, hal itu sesuai hukum acara yang berlaku.
Terkait penangkapan Bupati Indramayu akan diumumkan lewat konfrensi pers dalam waktu yang belum ditentukan KPK.***(RL/Konten Writer)