READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo berencana akan melaunching tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Gorontalo pada tanggal 1 Mei 2024 mendatang.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi KPU Provinsi Gorontalo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan juga KPU Kabupaten/Kota se-Gorontalo, Rabu (17/4).
“Rencananya kami akan melakukan launching Tahapan Pilkada 2024 pada 1 Mei 2024. Dimana sebelumnya secara Nasional KPU RI sudah melakukan launching tahapan penyelenggaraan Pilkada pada akhir Maret kemarin,” kata Fadiyanto Koem, Ketua KPU Provinsi Gorontalo.
Dihadapan Forkopimda Provinsi Gorontalo, Ia menjelaskan teknis dan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, dimana akan diawali dengan tahapan Perekrutan badan Adhoc.
Dilanjutkan dengan penyusunan dan pemutakhiran daftar Pemilih pada awal Mei, dilanjutkan dengan pemenuhan dukungan pasangan calon perseorangan, pendaftaran pasangan Calon pada Agustus mendatang.
“Untuk hari pemungutan suara sendiri telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, pihaknya berharap koordinasi dan komunikasi bersama pemerintah daerah akan terus dilakukan, mengingat Pilkada ini menjadi agenda lima tahunan dalam menentukan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Gorontalo.