READ.ID, – Dalam pelaksaan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS Pemilu 2019 mendatang, KPU bangun kesepahaman, dalam tata cara pelaksanaan nanti, mengingat ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaanya.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran mengatakan bahwa, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Suara dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITUNG Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Kota Batu Malang Jawa Timur, hanya diikuti oleh KPU tingkat provinsi saja.
“Setelah ini, pihaknya baru akan melakukan bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota sebagaimana arahan dari KPU RI,” kata Hendrik Imran.
Menurutnya, ada sedikit perbedaan penanganan tata cara pemungutan maupun penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2019 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Ia menambahkan, bimtek ini bertujuan sebagai sarana memberikan pemahaman yang sama kepada penyelenggara didaerah agar mampu menjalankan tugas di hari pemungutan suara dengan baik.
“Untuk penghitungan suara sendiri, dimulai dari surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, kemudian DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan terakhir surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota,” urainya.
Menurut Hendrik, pada saat pelaksanaan pungut hitung suara nanti perlu efisiensi waktu dan ini yang harus ditekankan kepada penyelenggara, khususnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk keabsahan dan legalitas Aplikasi Situng, KPU sementara proses pendaftaran aplikasi tersebut di Kominfo.