READ.ID, – Menindaklanjuti aduan dari BPN 02 Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi soal DPT bermasalah, untuk Provinsi Gorontalo sesuai yang diadukan ada 373 DPT bermasalah, itu tidak terbukti.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem saat menggelar konferensi Pers menyampaikan bahwa, data hasil penelusuran terhadap aduan BPN 02, dimana secara nasional ditemukan data ganda sekitar 17,5 juta, untuk Gorontalo ada sebanyak 373 yang dicurigai ganda.
“Atas aduan tersebut, kami terpaksa melakukan faktual kembali kelapangan, setelah kami lakukan penelusuran, untuk Gorontalo secara keseluruhan tidak ditemukan adanya data pemilih ganda,” kata Fadliyanto Koem.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola selaku divisi data, menjelaskan 373 orang yang diduga ganda sebagaimana aduan BPN 02, ternyata orangnya memang benar-benar ada.
Data yang dipersoalkan dugaan ganda, diantaranya soal pemilih yang bertanggal lahir sama seperti lahir tanggal 1 Januari atau lahir tanggal 31 Desember yang kalau dilihat datanya cukup banyak.
“Termasuk orang yang berusia diatas 90 tahun dan pemilih yang belum berusia belum 17 tahun,” jelas Sophian.
Terhadap hasil faktual dilapangan orang yang dengan usia diatas 90 tahun ternyata orangnya benar-benar ada, sementara yang belum 17 tahun orangnya ada, tapi orang tersebut sudah menikah.
Untuk menjamin keakuratan itu, saat melakukan faktual dilapangan didampingi langsung oleh PPL dan PPS termasuk tim dari BPN 02, dan orang yang diduga memiliki data ganda tersebut langsung difoto bersama dengan KTP-nya.
“Data kependudukan yang kami miliki, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” tegas Sophian.