READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Lomba desain Maskot Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 dengan total hadir Rp17,5 juta.
KPU Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan lomba desain maskot Pilgub Gorontalo 2024, mulai tanggal 6 – 20 April 2024 mendatang.
“Untuk penilaian akan dilakukan pada tanggal 21 – 23 April 2024,” sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan KPU Provinsi Gorontalo.
Ketentuan umum lomba Maskot Pilgub Gorontalo 2024, terbuka untuk masyarakat yang dibuktikan dengan identitas diri yang berlaku.
Penyelenggara pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 serta tim juri lomba dilarang mengikuti lomba.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lomba Maskot Pilgub 2024, silahkan mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Gorontalo, dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli/orisinalitas di website KPU Provinsi Gorontalo, Format bisa diunduh di s.id/maskotpilkada2024.
Hasil karya merupakan ciptaan sendiri atau anggota kelompok sendiri bukan milik, orang lain atau kelompok lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orisinalitas bermaterai.
Karya tidak boleh mengandung unsur SARA dan unsur lain yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.
Setiap karya yang diserahkan disertai dengan narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya yang dikumpulkan.
Karya yang terpilih menjadi pemenang mutlak menjadi hak milik KPU Provinsi Gorontalo, dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan dalam rangka menjadi media Sosialisasi selama tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga selesai.
Terpenting untuk diketahui, Objek yang menjadi maskot merupakan situs/benda bersejarah/warisan budaya, flora atau fauna yang merupakan ciri khas dari Provinsi Gorontalo.
Untuk informasi lebih lanjut bisa datang ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, atau dapat menghubungi Whatsapp +62 852-9890-2525 (Hendrawati Saliko) atau +62 815-9995-175 (Helpdesk KPU Provinsi Gorontalo).