READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6, Jumat (19/7/2024).
Pleno yang dilaksanakan di kantor KPU ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Kabinda, Danlanal, Dansatradar, serta ketua dan anggota KPU dan Bawaslu.
Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi ini. Ia secara khusus mengapresiasi peran Pj. Gubernur Gorontalo dan Forkopimda yang telah memantau langsung jalannya PSU di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang ikut mensukseskan PSU terutama kepada pak Gubernur dan unsur forkopimda,” ucap Risan.
Risan menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU untuk calon anggota DPRD Provinsi Dapil 6 dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU diberikan waktu selama 45 hari untuk melaksanakan PSU di dapil 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dengan terlebih dahulu mengubah komposisi calon keterwakilan perempuan menjadi 30 persen.
“Kami KPU provinsi Gorontalo dalam 45 hari ini tidak sedikit tantangan yang kami lalui baik itu bicara tentang hubungan sosial di mana harus merubah calon dan melakukan pemilihan ulang terhadap yang sudah dipilih, tapi saya yakini bahwa PSU ini berjalan dengan lancar,” jelas Risan.
Ia berharap proses rekapitulasi hasil perhitungan PSU akan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Senada dengan Risan, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, juga mengharapkan rekapitulasi perhitungan suara berjalan lancar tanpa hambatan.
“13 Juli kemarin kita sudah melaksanakan PSU dan hari ini ada rapat pleno terbuka. Mudah-mudahan hari ini berjalan lancar karena seluruh saksi juga sudah ada di tempat,” tutup Sekda.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara PSU ini menandakan tahapan krusial dalam Pemilu 2024 di Gorontalo. Dengan selesainya rekapitulasi ini, diharapkan nama-nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 yang terpilih dapat segera ditetapkan.