READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menerima pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KIPP Gorontalo Utara, Ikrar Setiawan Akase, yang diterima langsung oleh Yanti Halalangi, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat KPU Gorontalo Utara di kantor KPU setempat.
Yanti Halalangi menyambut baik kehadiran KIPP sebagai pemantau resmi Pilkada. Ia menekankan bahwa peran pemantau sangat krusial dalam memastikan transparansi dan integritas selama proses pemilihan.
“Kami mengapresiasi komitmen KIPP untuk ikut serta dalam pemantauan Pilkada. Diharapkan mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, netral, dan objektif,” ucap Yanti.
Lebih lanjut, Yanti berharap agar seluruh pemantau, termasuk KIPP, dapat bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tanpa memihak kepada salah satu pasangan calon.
“Kehadiran pemantau sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat mempercayai proses demokrasi ini,” tambahnya.
Dengan langkah ini, KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengawasi jalannya pemilihan, demi terciptanya proses yang kredibel dan mengutamakan kepentingan publik.