KPU Gorut: Pemilih Dalam Satu TPS Terpenuhi Sesuai Ketentuan

KPU Gorut Pemilih dalam Satu TPS terpenuhi sesuai Ketentuan.jpeg

READ.ID – Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Djakfar mengatakan dalam pementaan Pemilih dan TPS, pihaknya memastikan pemilih dalam satu TPS terpenuhi sesuai ketentuan.

Langkah ini akan diikuti dengan pengesahan hasil pemetaan TPS dalam Berita Acara resmi.


banner 468x60

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, menekankan pentingnya langkah ini dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

“Kami akan segera melakukan pemetaan TPS berdasarkan Daftar Pemilih yang telah disinkronisasi, sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” ujarnya saat diwawancarai di kantor KPU.

Djakfar menjelaskan bahwa proses pemetaan ini penting untuk memastikan setiap TPS sesuai dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 600 orang.

“Kami akan memastikan bahwa setiap TPS memenuhi standar yang telah ditetapkan, untuk memudahkan akses pemilih pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Menyikapi persiapan ini, Djakfar menegaskan, Setelah pemetaan selesai, hasilnya akan kami tuangkan dalam Berita Acara yang menjadi dasar resmi dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90