KPU Kabgor Imbau Warga Cek Biodata Cegah Pencatutan Parpol

READ.ID – KPU Kabupaten Gorontalo memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengecek nama terkait dengan status keanggotaan parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengatakan bahwa masyarakat dapat menghindari pencatutan namanya tanpa izin sebagai anggota atau pengurus yang didaftarkan parpol di dalam Sipol melalui situs infopemilu.kpu.go.id.


banner 468x60

“Nah bagi masyarakat yang belum pernah mengakses link ini saya kira bisa mengecek langsung melalui info pemilu di fitur cek anggota partai,” ujar Kadir.

Kadir menyampaikan sebenarnya fitur ini disediakan untuk memberikan akses kepada masyarakat yang merasa tidak pernah menjadi anggota partai namun namanya setelah di cek, tercantum dalam data keanggotaan partai politik.

“Jadi KPU sudah menyediakan fitur tanggapan masyarakat di menu ini, nanti kemudian menu itu yang akan menjadi referensi untuk menyampaikan kepada partai politik agar supaya di hapus status keanggotaannya,” terangnya.

Pada dasarnya penghapusan pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik bukan kewenangan menjadi KPU. Kata Kadir KPU hanya sekedar memediasi bagi masyarakat bersama partai politik dengan menyediakan link berupa tanggapan masyarakat.

“Sehingga semua tanggapan masyarakat tersebut akan direkapitulasi oleh KPU kemudian disampaikan kepada partai politik untuk dihapus,”tukasnya

Menurutnya, hal terpenting jika KPU tidak mengambil peran dalam tahapan ini maka banyak mungkin masyarakat yang akan saling melapor di instansi-instansi seperti Bawaslu dan lain-lain.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90