KPU Kabupaten Gorontalo Bantah Halangi Kerja-kerja Jurnalistik

KPU Kabupaten Gorontalo 1
banner 468x60

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo membantah adanya pemberitaan yang menyebutkan KPU telah menghalangi kerja-kerja Jurnalistik.

Sebelumnya disalah satu media online disebutkan bahwa, wartawan dilarang masuk saat debat kandidat calon Bupati Gorontalo yang dilaksanakan di Gedung Dinar Kabupaten Gorontalo.


banner 468x60

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Rivon Umar selaku divisi Sosialisasi menjelaskan bahwa, ada ketentuan Protokol kesehatan pada pelaksanaan debat kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada 2020.

“Didalam ketentuan KPU sangat jelas, siapa saja yang bisa ikut hadir didalam pelaksanaan debat kandidat antar calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 di tengah Pandemi COVID-19,” kata Rivon Umar.

Berikutnya, terkait keterbukaan informasi publik, KPU Kabupaten Gorontalo sudah bekerja maksimal dan telah memberikan hak-hak publik lewat pemberitaan sejumlah media baik cetak, elektronik dan media online.

Ia menjelaskan didalam ketentuan debat kandidat antar calon kepala daerah, KPU telah bekejersama dengan TVRI, RRI dan Radio Swasta sebagai lembaga penyiaran publik.

“Selain itu KPU Kabupaten Gorontalo juga menyiarkan langsung jalannya debat kandidat lewat live streaming di Fanpage KPU Kabupaten Gorontalo,” tegas Rivon.

Rivon menambahkan, jika KPU dituduh menghalangi kerja Jurnalistik, harus dijelaskan bagian mana yang dihalangi oleh KPU, sebab disejumlah media online lainnya, mereka tetap membuat dan memberitakan jalannya debat kandidat.

“Lihat saja dibeberapa media online, mereka tetap membuat berita, jalannya debat tentu mereka melihat lewat Live Streaming Facebook KPU atau bisa saja lewat TVRI, ataupun lewat RRI,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait alasan dari Narasumber yang meminta Ketua KPU Kabupaten Gorontalo dicopot karena dianggap menghalangi kerja wartawan tentu sangatlah tidak beralasan.

Sebab KPU telah bekerja sesuai regulasi yang ada, dan hak-hak dari rekan-rekan jurnalis sudah diberikan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90