KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut diikuti oleh seluruh sekretariat badan Adhoc, yakni PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo, yang diselenggarakan di Hotel Fox pada Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024.

Sowan juga mengatakan pentingnya penggunaan SITAB karena sangat membantu memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, semua peserta Bimtek diberikan pemahaman terkait pengelolaan aplikasi SITAB yang telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk diketahui, Bimtek gelombang 1 tersebut diikuti oleh 9 kecamatan, di antaranya: Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato ,Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, Biluhu.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version