KPU Kabupaten Gorontalo Pastikan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Pilkada 2024

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai memastikan kesiapan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi di Gorontalo, Sabtu mengatakan bentuk kesiapan dilakukan dengan cara melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB), dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.

“Ini adalah bagian dari kesiapan kami selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), dalam memastikan laporan keuangan Pilkada 2024,” kata Sowan.

Ia mengatakan bimtek tersebut menghadirkan seluruh Sekretariat Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini kata dia sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana laporan keuangan dana hibah Pilkada 2024 yang telah disusun oleh Sekretariat Badan Adhoc.

Seperti yang diketahui, kata dia, penggunaan aplikasi SITAB sangat penting untuk memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan Pilkada.

Hal itu diharapkan dapat menjadi alat yang efektif bagi Badan Adhoc, untuk mengelola dana hibah dan mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan.

Dalam aturan yang ada kata dia, laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024 harus disampaikan paling lambat pada akhir tahun 2024.

Oleh karena itu kata dia melalui kegiatan ini para Sekretariat Badan Adhoc diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB, yang telah disesuaikan dengan aturan.

“Melalui aplikasi ini, Badan Adhoc dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version