READ.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima dokumen
perbaikan persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Gorontalo, yang telah dibuka sejak 6 hingga 8 September 2024.
Salah satu pasangan yang mendatangi KPU Kabupaten Gorontalo yakni Pasangan Calon (Paslon) Bupati Gorontalo Roni dan Adnan, pada Sabtu (07/09/2024).
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon, oleh masing-masing partai pengusung dan juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Plh Ketua KPU Kabgor, Windarto Bahua mengatakan, pasang Roni dan Adnan merupakan calon yang pertama melakukan perbaikan administrasi dokumen tersebut.
“Untuk pasangan yang pertama datang pada hari ini yakni pasangan Roni dan Adnan, dan kami menunggu batas waktu sampai jam 4, untuk perbaikannya,” ungkap Windharto.
Terungkap, adapun yang menjadi catatan perbaikan masing-masing calon, kata Windharto, di antaranya seperti pas foto, bukti pembayaran pajak selama 5 tahun.
“Selain itu, juga terdapat sertifikat ijazah yang perlu dilegalisir oleh masing-masing calon dari lembaga yang berwewenang,” tambahnya.
Dengan adanya perbaikan tersebut, Windharto mengatakan untuk pasangan calon Roni Adnan sudah diperbaiki dan diupdate.
“Artinya sudah diperbaiki oleh pihak Liaison Officer (LO) itu sendiri,” pungkasnya.