KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan DPT Sebanyak 301.041 Pemilih Melalui Rapat Pleno

READ.ID – KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada serentak tahun 2024 yakni sebanyak 301.041.

Hal itu di tetapkan pada rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Sabtu (21/9/2024) melalui rapat pleno yang diikuti oleh seluruh PPK juga LO pasangan calon.

Plt Ketua Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan terkait dengan historis data, dimana ia menjelaskan di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pihaknya menetapkan sejumlah 301.653.

Penetapan ini, kata Windarto, setelah DPS ada tahapan tanggapan masyarakat yang diolah oleh PPK dan PPS yang menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sementara itu, untuk tingkat KPU sendiri, pihaknya telah melakukan proses analisis kegandaan, sehingga melahirkan ada pemilih baru dan ada pemilih yang keluar dari Gorontalo sehingga menghasilkan 300.982.

Ia menambahkan, mengingat di Kabupaten Gorontalo terdapat ada lokasi khusus atau lapas perempuan, maka ketambahan 59 data warga dengan jumlah 701 TPS.

“Sehingga 300.982 di tambah dengan 59 maka total hasilnya 301.041. Itu hasil data akhir,” imbuhnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version