READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, bersama Stakeholder terkait Persiapan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, Rabu (14/8/2024).
Rapat tersebut turut menghadirkan seluruh perwakilan partai politik, perwakilan pasangan calon, dan instansi terkait sebagai narasumber dalam kegiatan rakor.
Saat diwawancarai, Anggota KPU Kota Gorontalo Fadjrin Buhang mengatakan kegiatan rakor ini, bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengurus partai politik tentang syarat pasangan calon maupun parpol.
“Tentunya, agar semuanya dapat mengetahui persyaratan yang ada,” jelas Fadjirin.
Sebab, menurutnya persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pilkada ini begitu banyak, dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya.
Untuk itu, seluruh persyaratan yang harus dipenuhi harus memperhatikan aturan yang berlaku.
“Sehingga, kami menghadirkan pihak instansi terkait untuk memperjelas hal yang perlu diperhatikan, mulai dari dinas pendidikan, dinas kesehatan, pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, dan Kalapas,” pungkasnya.