READ.ID – Menjelang pelaksanaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo kota Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi, Sabtu (8/7/2024) di Hotel Damhil Gorontalo.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Kpu Kota Gorontalo beserta jajaran, Ketua PPK, Ketua PPS se- Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo serta tim dari BPJS ketenagakerjaan Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden menyampaikan beberapa pesan kepada sejumlah peserta rakor dan sosialisasi .
“Pertama saya sampaikan terkait dengan tugas dan tanggung jawab dari para PPK dan PPS yang menjadi perhatian penuh, karena dalam waktu kurang lebih satu bulan nantinya efektivitas dan peran dari PPK dan PPS sangat diperlukan”, ujar Ketua Kpu Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden.
Dalam pelaksanaan pendataan, Mario juga menegaskan akan adanya keterlibatan dari semua pihak.
“Tentu ada peran dan dukungan subjektivitas dari teman-teman dalam keterlibatan aktor atau tokoh yang ada pada masing-masing desa/kelurahan sehingga optimalisasi dalam rangka verifikasi pendataan dan juga penyusunan daftar pemilih bisa berjalan efektif”, tegasnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Kota Gorontalo yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu tersebut juga menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan pilkada di Kota Gorontalo nantinya. Menurutnya, KPU merupakan pelaksana teknis dari sebuah regulasi harus tetap menjalankan segala tugas dan tanggung jawab tersebut secara bersama-sama.
“Kalau ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, silahkan datang ke kantor. Kami dan teman-teman komisioner siap melayani, siap berdiskusi jika ada kendala yang terjadi nantinya”, tegasnya.
Para peserta Rakor dan sosialisasi juga mendapatkan pemaparan materi dari Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo terkait Badan AD HOC selama penyelenggaraan pilkada 2024 dan pemaparan materi dari Ketua Bawaslu Kota Gorontalo terkait Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 dalam pembentukan PANTARLIH.